PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN #
Hak Warga Negara Indonesia Hak adalah hal yang kita miliki dan terserah apakah mau digunakan atau tidak. Hak sifatnya wajib dan diatur dalam UUD 1945 selaku status kita sebagai warga negara Indonesia. Lalu apa saja hak-haknya? 1. Hak Memeluk Dan Menjalankan Agama Yang Dipercaya Semua warga yang berstatus WNI berhak untuk memeluk satu dari 5 agama yang diakui di Indonesia. WNI juga berhak untuk menjalankan kegiatan keagamaannya dengan bebas, tanpa gangguan, dan tanpa ancaman. 2. Hak Mengeluarkan Pendapat Seorang WNI juga berhak mengeluarkan pendapatnya dimuka umum. Sebagai negara yang menjunjung kebebasan pers dan juga HAM, maka hal ini diatur dalam UUD dan tidak ada seorangpun yang berhak mengintimidasi orang yang mengeluarkan pendapatnya. 3. Hak Menerima Pendidikan Setiap warga negara juga berhak untuk menerima pendidikan demi mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. 4. Hak Mendapat Kedudukan Yang Sama Di Mata Hukum Apabila seorang warga negara terlibat mas...