PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN #
Hak Warga Negara Indonesia
Hak adalah hal yang kita miliki dan terserah apakah mau digunakan atau tidak. Hak sifatnya wajib dan diatur dalam UUD 1945 selaku status kita sebagai warga negara Indonesia. Lalu apa saja hak-haknya?
1. Hak Memeluk Dan Menjalankan Agama Yang Dipercaya
Semua warga yang berstatus WNI berhak untuk memeluk satu dari 5 agama yang diakui di Indonesia. WNI juga berhak untuk menjalankan kegiatan keagamaannya dengan bebas, tanpa gangguan, dan tanpa ancaman.
2. Hak Mengeluarkan Pendapat
Seorang WNI juga berhak mengeluarkan pendapatnya dimuka umum. Sebagai negara yang menjunjung kebebasan pers dan juga HAM, maka hal ini diatur dalam UUD dan tidak ada seorangpun yang berhak mengintimidasi orang yang mengeluarkan pendapatnya.
3. Hak Menerima Pendidikan
Setiap warga negara juga berhak untuk menerima pendidikan demi mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
4. Hak Mendapat Kedudukan Yang Sama Di Mata Hukum
Apabila seorang warga negara terlibat masalah hukum, maka ia berhak mendapat kedudukan yang sama dengan warga negara lainnya tanpa memandang bulu. Hal ini diatur UUD 1945 sehingga semua warga negara sama di mata hukum.
5. Hak Mendapat Penghidupan Yang Layak
Terakhir, warga negara Indonesia berhak mendapat penghidupan yang layak seperti yang ada dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2 dimana WNI bebas melakukan usaha asal tidak menyalahi aturan.
Kewajiban Warga Negara Indonesia
Kewajiban adalah hal yang harus dilakukan. Lantaran hak dan kewajiban warga negara berjalan dengan seimbang, maka berikut ini adalah kewajiban-kewajiban yang harus dijalankan, antara lain :
1. Wajib Membayar Pajak
Seorang warga negara yang baik wajib membayar pajak yang dapat digunakan pemerintah untuk biaya kepentingan umum. Jadi, pemerintah berhak memungut pajak dan pungutan resmi lainnya pada warganya.
2. Wajib Menaati Peraturan
Seorang warga negara juga harus patuh pada semua peraturan yang telah disepakati dan apabila melanggar maka akan diberi hukuman. Misalnya saja melakukan tindak kriminal sehingga diberi hukuman penjara.
3. Wajib Menghargai Orang Lain
Tidak hanya berhak mendapat kebebasan beragama, berpendapat, dan sebagainya, seorang warga negara sebaliknya juga wajib menghormati dan menghargai sesama warga negara lain. Meski berbeda, Kamu dilarang mencela atau membuatnya tidak nyaman.
4. Wajib Sekolah Dasar
Demi meningkatkan kecerdasan kehidupan berbangsa dan bernegara, seorang WNI harus mengenyam sekolah dasar dan berhak mendapat pembiayaan dari negara itu sendiri.
5. Wajib Membela Negara
Terakhir, seorang WNI wajib melakukan bela negara untuk menunjukkan rasa cintanya pada tanah air.
Komentar
Posting Komentar